Pemasangan Spanduk Keselamatan

DINAS PERHUBUNGAN KOTA BIMA 11/08/2026..
Sinergi gabungan Polantas, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan. Spanduk tersebut mengingatkan pengendara agar tidak melanggar jalur, menghindari muatan berlebihan (ODOL), serta wajib menggunakan helm berstandar SNI.Pelaksanaan Sinergi Lintas InstansiKolaborasi Aktif: Melibatkan personel Polantas, petugas Jasa Raharja, dan Dishub di titik-titik strategis serta rawan kecelakaan.Pesan Edukasi Visual: Pemasangan spanduk sebagai langkah preventif menekan angka fatalitas dan pelanggaran lalu lintas.Poin Utama Imbauan SpandukTertib Jalur: Larangan keras melanggar jalur atau melawan arus demi keselamatan bersama.Cegah Muatan Berlebih: Sosialisasi bahaya kendaraan over loading dan over dimension bagi pengguna jalan.Keselamatan Berkendara: Kewajiban memakai helm SNI bagi pengendara roda dua