Dinas Perhubungan Kota Bima Berkolaborasi dengan APH Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Parkir Liar di Lapangan Serasuba

Dinas Perhubungan Kota Bima menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung Lapangan Serasuba.

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Perhubungan bersama Kapolsek Rasanae Barat, Danramil Rasanae, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, Satuan Pol PP dan Dinas Koperindag Kota Bima melakukan pemantauan dan penertiban titik parkir di Lapangan Serasuba yang tidak sesuai dengan ketentuan. Petugas memberikan teguran dan edukasi kepada juru parkir maupun masyarakat agar kegiatan parkir dilaksanakan pada tempat yang telah ditentukan serta tidak menggunakan badan jalan secara sembarangan.

Imam Ardi Susanto, SSTP,. M.AP., Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Bima menyampaikan bahwa penanganan parkir liar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban, keselamatan, kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

“Setiap laporan dan aduan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah sesuai ketentuan terhadap aktivitas parkir yang mengganggu ketertiban lalu lintas maupun merugikan masyarakat,” ujarnya. Sabtu (15/8/2026)

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang serta melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar yang mengganggu kepentingan umum.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait apabila ditemukan aktivitas parkir yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan mewujudkan penyelenggaraan parkir yang tertib, aman, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Ya, sesuai SK Walikota, pengawasan akan dilakukan secara rutin dan akan tetap berkolaborasi dengan APH dan pihak terkait” tegas Imam.