Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2018 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2021

Dishub Kota Bima, 05 Januari 2023. Setelah melaksanakan kegiatan Perawatan dan Perambatan Dahan yang menghalangi lampu merah serta memperbaiki Kap Traffic Lightyang terlepas di Cabang Pertanian, Cabang Kantor Pos Tolomundu. Kembali Tim Sarpras melanjutkan kegiatan Tanggal 4 Januari 2023 yaitu Sosialisasi terkait parkir di badan jalan dan parkir berlangganan di Wilayah Kota Bima. hari ini Bidang Sarpras melakukan Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2018 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2021, Bidang Sarpras melakukan Sosialisasi kembali di beberapa lokasi tempat usaha dan kantor sebagai berikut : Luxury Beauty Clinic, MCF, Toko Nabila Fashion, Bank NTB Syariah, Toko Bangunan Guung Mas, Toko Bangunan Anugrah yang berlokasi di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, yang di motori Kabid Sarpras H. Abdul Malik, SE, Kasi Sarpras LL Ihwan Mulyadi, S.Sos, JF Amir Ma'ruf, ST, dan anggota Fathurrahman, ST., M.Pd, Syamsul Hidayat, A.Md, Aidin AB, dan Kurniawan. Terlaksanan dengan baik.

#Na caru ku rapi oto ra honda

#Bravo Tim Sarpras Dishub Kota Bima